Hallo, sahabat akuntansi!π
Berikut merupakan informasi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut iniππ»
Berikut merupakan informasi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut iniππ»
#MAJUDALAMKEBERSAMAAN
#JAYAAKUNTANSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar